Yanto Weron kaget bukan main saat mendapat kabar anaknya ditangkap
polisi atas kepemilikan ganj, Rabu (10/12/2014).
Yanto yang saat itu sedang terlelap tidur siang, langsung terbangun
ketika handponenya berdering. Warga Sagulung Baru, blok P No.122 ini,
langsung dikabarkan oleh pria melalui saluran selular kalau anaknya
ditangkap polisi bersama temannya karena kepemilikan daun ganja.
"Saya langsung kaget dan orang yang telepon itu mengaku anggota polisi.
Dalam pembicaraan itu, orang tersebut menawarkan mau damai atau tidak.
Karena teman anak saya, kata orang itu sudah damai dengan memberikan Rp 5
juta,"katanya.
Selanjutnya, Yanto saat itu menyampaikan kepada
polisi gadungan itu, tidak punya uang sebesar yang diminta. Dia pun
menawarkan Rp 500 ribu, namun langsung orang tersebut mengancam akan
melanjutkan kasus itu.
"Karena diancam akan dilanjutkan
kasusnya, saya pun langsung bilang bahwa hanya punya Rp 2,5 juta. Itu
pun habis gajian. Kalau Rp 5 juta saya tidak punya. Orang itu pun
langsung meminta agar istri saya mencari sisanya,"katanya.
Menurutnya, dia langsung transfer uang yang diminta sebesar Rp 2,5
juta ke nomor rekening 176401000411505 Bank BRI Britama Cabang KK Asabri
atas nama Dian Wijaya.
Setelah pulang dari transfer uang itu, tiba-tiba Ronaldus Rasih,
anaknya sampai di rumah.
"Saya langsung tanya anak, apakah tadi
ditangkap polisi. Anak saya malah jawab tidak ada. Saya pun langsung
sadar kalau sudah ditipu. Ya mungkin tadi lagi tidur dan kaget. Apalagi
anak saya tidak bawa HP-nya,"katanya.
Sadar karena ditipu,
Yanto berharap setelah membuat laporan polisi, uangnya bisa kembali
lagi. Sementara nomor yang menghubunginya, 081262007487. Sedangkan yang
mengirimkan sms rekening bank, nomor HP 081357096345.
"Ada dua
nomor yang menghubungi saya. Satu yang langsung bicara dengan saya yang
satu lagi hanya SMS saja,"katanya.
Sumber: http://batam.tribunnews.com/2014/12/10/ditipu-dapat-kabar-anak-ditangkap-polisi-yanto-transfer-rp-25-juta
benar, tadi siang saya mengalami hal yang sama... disuruh transfer uang ke nomor tersebut, dia bilang anak saya tertangkap polisi. dia meminta jaminan 50juta. ke BRI atas nama DIAN WIJAYA no.rek 1764-0100-0348542. Mohon ditindaklanjuti secara serius kasus penipuan ini. karena sangat meresahkan.
BalasHapus