Masalah finansial pasti akan dialami oleh sebagian besar orang. Masing-masing akan mencari cara untuk bisa menyelesaikannya. Namun pada beberapa kasus, sebagian besar orang akan menggunakan jasa pinjol atau pinjaman online untuk mengatasi masalah finansial.
Jasa pinjol ini muncul pertama kali sekitar tahun 2015, dan semenjak kecepatan internet berkembang pesat dan akses masyarakat terhadap internet makin mudah, jasa pinjol ini makin banyak beredar. Mereka mengisi ceruk pasar yang tidak disasar oleh perbankan offline, yaitu masyarakat menengah ke bawah.
Pinjol ini ada dua jenis, yaitu legal dan ilegal. Pinjol legal memiliki izin dan diawasi oleh OJK. Memiliki tenor lebih panjang, berkisar 3 sampai dengan 6 bulan. Informasi bunga dan denda disampaikan secara transparan pada saat kita mengajukan pinjaman. Sedangkan pinjol ilegal berkebalikannya. Pinjol ilegal memiliki tenor yang singkat, biasanya 6 sampai 10 hari. Informasi bunga dan denda tidak disampaikan secara transparan, sehingga tahu-tahu kita terjebak pada tagihan yang membengkak.
Kemudahan mengajukan pinjaman menjadi daya tarik tersendiri apalagi di saat kebutuhan mendesak. Disinilah celah yang dimanfaatkan oleh jasa pinjol, khususnya pinjol ilegal. Mereka tahu bagaimana lemahnya kita, apalagi masalah finansial merupakan aib yang tidak ingin orang lain tahu. Maka mereka akan menggunakan pendekatan yang cenderung kasar, saat terjadi keterlambatan ataupun gagal bayar.
Hal yang paling banyak dilaporkan adalah teror dan intimidasi yang dilakukan para jasa pinjol saat menagih pembayaran. Jasa pinjol ilegal akan menyebarkan sms kepada kontak si nasabah sehingga si nasabah akan merasa terintimidasi untuk segera membayar. Hal ini bisa terjadi, karena si pinjol melakukan scan kontak melalui aplikasi pinjol yang kita install tersebut. Bahkan karena lemahnya pengawasan, kejahatan perbankan bisa memanfaatkan celah ini seperti yang dijelaskan pada artikel inisurabaya.id ini. Secara umum, jasa pinjol ilegal akan melakukan hal itu. Berbeda dengan jasa pinjol legal, aplikasi mereka hanya meminta akses terbatas seperti foto, untuk memverifikasi data diri kita. Jika terjadi gagal bayar atau keterlambatan, mereka akan mengirimkan juru tagih untuk menawarkan restrukturisasi hutang, yang memungkinkan si nasabah bisa melunasinya.
Bagaimanapun ketika kita pinjam, maka sudah kewajiban kita untuk segera mengembalikannya. Namun cara dan pendekatan yang berbeda-beda untuk setiap jasa pinjol, yang menuntut kita untuk berpikir seribu kali sebelum memutuskan menggunakannya.
Search Term:
gagal bayar pinjol, gagal bayar pinjol legal