Apa Itu Ponzi, Kenali Cara Kerjanya

jurnal firman — Kalau pas ada yang viral soal investasi, selalu saja ada yang ngomongin ponzi. Bagaimana tidak, kalau sudah berbicara investasi dan ada yang viral, pasti karena ada yang jadi korban. Dan rata-rata korban yang viral pada kasus investasi, selalu karena skema ponzi. Dan setiap tahun, selalu ada saja korbannya. Jadi penasaran, sebenarnya apa itu ponzi? Apakah itu nama orang atau sistem atau bentuk investasi?

Ponzi artinya sebuah skema sistem investasi yang namanya diambil dari nama seseorang, yaitu Charles Ponzi. Dia dikenal sebagai orang yang pertama kali menggunakan sebuah sistem investasi yang menyebabkan banyak orang mengalami kerugian. Jadi arti ponzi sendiri awalnya bukanlah sebuah kata yang memiliki arti, namun yang membuat nama ponzi dikaitkan dengan aktivitas investasi, karena sistem yang sering merugikan orang banyak ini, memiliki kemiripan skema dengan yang dilakukan oleh Charles Ponzi.

Semua tahu, investasi adalah sebuah kegiatan menanam uang pada suatu instrumen dalam tempo tertentu, dan setelah jatuh tempo, investasinya akan kembali dengan nilai lebih besar daripada saat pertama kali ditanam. Ya, mirip seperti menanam tanaman, disiram, dipupuk dan lama-lama tumbuh besar dan berbunga.

Darimana nilai investasi bisa kembali dengan nilai lebih besar dari nilai awal?

Hal itu terjadi karena modal yang diinvestasikan, diolah dan dikembangkan ke suatu bisnis yang menguntungkan. Keuntungan itulah yang kemudian dikembalikan kepada mereka-mereka yang sudah menanamkan investasinya. Instrumen investasi dalam hal ini bisa banyak hal seperti saham, obligasi, reksadana dan masih banyak lagi contoh instrumen lainnya. Namun yang paling populer dipakai adalah ketiga instrumen tersebut.

Skema ponzi ini awalnya mirip seperti kegiatan berinvestasi. Namun yang menjadi berbeda adalah asal muasal keuntungan yang dikembalikan ke investor berasal dari mana. Jika investasi legal, hasil pengembangan berasal dari keuntungan, sedangkan skema ponzi atau sistem ponzi mengambil hasil dari investor baru.

Contoh, si A berinvestasi 10 juta, dengan nilai balik yang dijanjikan sebesar 150% menjadi 15 juta. Nilai pengembangannya sebesar 5 jutanya diambil dari investor baru, misal si B, berinvestasi 10 juta juga. Otomatis si B modalnya di sistem hanya bersisa 5 juta. Agar si B bisa mendapatkan hasil balik yang sama 150%, maka butuh setidaknya 1 orang baru untuk ikut berinvestasi. Misal si C masuk dengan modal yang sama, 10 juta, maka si B sudah bisa mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Bagaimana dengan si C? Tentunya modal yang ditanam si C tidak bersisa di sistem. Si C harus menunggu setidaknya ada 2 orang baru si D dan si E. Namun jika si D dan E tidak kunjung ada, maka sudah bisa dipastikan si C gagal bayar.

Nah, sudah jelas kan skema investasi dengan nama skema ponzi itu sudah didesain pasti gagal. Berbeda dengan investasi legal. Walau ada kemungkinan investasi legal juga bisa gagal, namun jarang terjadi. Kalaupun ada, langkah hukum perniagaannya jelas, sehingga orang yang berinvestasi bisa memahami resikonya.

Berbeda dengan skema ponzi, kebanyakan nasabahnya yang ditarget adalah orang yang buta atau minim literasi keuangan. Dengan iming-iming hasil balik yang besar dan cepat, korban akan dengan mudah terperdaya.

Semoga dengan penjelasan ini bisa menghindarkan anda terjebak pada investasi dengan skema ponzi.***

Baca Juga: Mau Pakai Jasa Pinjol, Baca Ini Dulu!

Penulis: Alfi Rahman

0 comments:

Posting Komentar